Kecelakaan Kerja, Pria di Kolaka Meninggal Dunia Akibat Tertindih Pohon Durian

KENDARI – Kecelakaan Kerja yang tertindih Pohon Durian yang mengakibatkan F (23) Meninggal Dunia, bertempat di Jalan Ahmad Yani Ujung, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. pada Selasa 31 Januari 2023, sekira pukul 07.30 Wita.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan kejadian berawal ketika seorang operator Senso menebang pohon durian menggunakan senso bersama rekannya.

“Awalnya sekitar 07.30 Wita seorang Operator Senso menebang pohon durian dengan ukuran lingkaran pohon sekira 4 (empat) meter dan panjang sekira 40 (empat puluh) meter menggunakan senso bersama 10 (sepuluh) rekannya,” katanya.

Lanjut, terlebih dahulu pohon diikat menggunakan tali agar pohon tumbang dapat diperkirakan arahnya dan tidak menimpa rumah warga serta pohon lain.

BACA JUGA :  Disambut Para Profesor, Bupati Konut Berkunjung ke Khalifah University Uni Emirat Arab, Ini Ulasannya

“Setelah pohon durian tumbang korban memotong ranting – ranting pohon durian kemudian Amiluddin (37) datang mencari sarang burung elang yang berada di pohon durian di ujung ranting atas,” lanjutnya.

Kemudian melihat celana levis yang berada di ranting – ranting pohon dan mendekati celana tersebut dan melihat lengan manusia, Amiluddin memanggil rekan korban untuk menolong mengangkat ranting – ranting pohon yang tertimpah Korban.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian yang tertimpa pohon durian dengan luka dibagian kepala (pecah) serta luka goresan pada dagu. Kemudian korban langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit (RS) SMS-Berjaya untuk dilakukan pemeriksaan media,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Kerja, 2 Petugas Telkom di Konawe Tewas Tersengat Listrik

Untuk diketahui, Ucok (23) seorang Kepala Buruh membeli pohon durian dengan lingkaran 4 Meter panjang 40 Meter tersebut dengan harga Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) oleh Jumail (43) pemilik pohon durian serta Ucok membawa buruh dari konawe sebanyak 11 (sebelas) orang.

Untuk sementara keluarga korban sudah dihubungi via telepon yang diwakili oleh pemerintah setempat (Lurah), keluarga korban tidak keberatan dan akan di tuangkan dengan surat pernyataan bahwa korban bersepupu dengan Ucok yang bekerja sebagai Kepala Buruh.