Sepanjang 2022, PT VDNI Raih Berbagai Penghargaan

PT. VDNI saat meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2022.

SultraLight.Net – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasional di Desa Morosi di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2022.

Penghargaan itu datang di antaranya dari Kantor Pajak Pratama Kendari, Kanwil Dirjen Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNI 46 Treasury, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Gubernur Sultra, dan BPS Provinsi Sultra.

Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan PT VDNI, Wahyudi Agus Kristianto mengatakan, dari BPS RI dan Provinsi Sultra pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai responden teladan dan responsif.

“Kalau saya ada beberapa penghargaan dari Badan Pusat Statistik sebagai responden. Kalau kami, mereka butuh data, kami selalu support, mereka datang, kita selalu support, selalu kita tunjukkan semuanya, produknya berapa, datanya berapa karena statistik kan berhubungan dengan data dan angka. Jadi, kami setiap bulan itu ada report bulanannya ke mereka (BPS). Itu terkait data produksi, data tenaga kerja, dan data ekspor. Itu setiap bulan rutin karena mereka minta data update-nya setiap bulan,” ungkap Agus, Selasa, 1 November 2022.

BACA JUGA :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Atas Capaian Kinerja Baik Sepanjang 2022

Sementara dari Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, pihaknya mendapat penghargaan untuk kategori pencegahan HIV/AIDS dan Covid-19. PT VDNI dinilai telah mampu menjalankan program pencegahan dan penanggulangan kedua penyakit itu di lingkungan perusahaan dengan baik.

“Karena di HIV/AIDS kami ada protokolnya, SOP-nya jelas. Jika terjadi ada beberapa gejala yang disebutkan dalam HIV/AIDS akan kami langsung cek, masukkan ke laboratorium semuanya. Ya alhamdulillah untuk sementara belum ada kasus positif HIV karena kami selalu pantau kesehatan karyawan.

Bahkan, untuk mendukung program pemerintah dalam menghentikan penyebaran masif pandemi Covid-19. Pihak perusahan selalu mencek kesehatan bagi siapapun yang membutuhkannya, terutama bagi para karyawan PT. VDNI.

“Demikian juga untuk Covid-19, kami itu setiap minggu memantau dengan melakukan tiga ratus rapid test bagi karyawan setiap minggu. Kami laporkan itu juga kepada Kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, dari bidang perpajakan, PT VDNI juga mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari untuk kategori sektor industri.

“Sektor kami untuk industri pengolahan, kami diberi penghargaan untuk perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar di bidang industri smelter,” kata Tax Manager PT VDNI, Calvin Giofani.

BACA JUGA :  H. Rukamin Buka Kegiatan Musrembang dan Launcing Inovasi Daerah P2KP Konut

Ia mengatakan, PT VDNI akan terus berkomitmen dalam pembayaran pajak baik itu di daerah maupun nasional.

“Kami komitmen dengan perpajakan baik itu di daerah maupun nasional. Untuk 2022 kami sih harapannya pajak VDNI ini benar-benar berkontribusi untuk daerah dan untuk Indonesia,” tegasnya.

Selain pada bidang-bidang di atas, PT VDNI juga mendapatkan penghargaan dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi Bagian Selatan untuk kategori pengelolaan Kawasan Berikat.

Penghargaan dari Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan itu karena VDNI menjadi perusahaan smelter pertama di Sultra yang mendapatkan dan menjalankan fasilitas kawasan berikat.

“Kami dapatkan penghargaan itu di bulan April 2022. Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor,” jelas Manager Ekspor Impor PT VDNI Rachmat Akbar.

error: Content is protected !!