GMK Naik Pitam, Minta Adili Oknum Polisi Todong Senjata ke Warga Konut

KENDARI – Soal kasus penangkapan warga Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Gerakan Meminta Keadilan (GMK) Sulawesi Tenggara (Sultra) naik pitam.

Ketua GMK Sultra, Iksan mengatakan Polda Sultra harus bersikap profesional dalam menanggapi keterlibatan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir RRA.

Sekaligus Andika alias Alimanikam sebagai pelapor yang melaporkan warga Tapunggaya hingga dijadikan tersangka. Padahal, Andika sempat mencekik korban Akif Nandi.

Selanjutnya, jika 1×24 jam Polda Sultra tidak menanggapi dengan serius, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sultra.

BACA JUGA :  Polres Bombana Didesak Atensi Kasus Penganiayaan Dilakukan Kades Kalaero

“Terkait penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh oknum polisi terhadap warga ini sangat melanggar dari pada tugas kepolisian yang seharus melindungi serta mengayomi masyarakat,” jelasnya, Selasa, 3 Januari 2023.

Akibat penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh Brigadir RRA tentunya mencederai institusi kepolisan, olehnya itu Kapolda Sultra tidak boleh tutup mata atas kasus tersebut.

Lebih Lanjut, kata Iksan, dengan adanya kejadian penodongan pistol kepada warga Sipil, hal ini jelas-jelas sangat mencederai institut kepolisan.

BACA JUGA :  Di Akhir Tahun, Kapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

“Ketika kami sebagai masyarakat kecil seharusnya di lindungi oleh kepolisian malah sebaliknya di perangi dengan penodongan pistol,” lanjutnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan, Kapolda Sultra dapat menanggapi serius kasus tersebut, jangan sampai kasus tersebut di hilangkan karena pelakunya merupakan anggota kepolisian.

“Apalagi kejadian tersebut tidak seharusnya anggota kepolisan melakukan di daerah pertambangan, kami menduga bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum dengan mafia tambang sebut saja PT Rafid Mining Perkasa,” pungkasnya.