KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) kini sedang mendalami laporan dugaan Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros (Lapen) Kawasan Kolono, (UPT Roda), dimana dugaan Korupsi itu dilaporan oleh salah satu LSM di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun sayangnya, pihak Kejari Konsel tertutup dalam menangani kasus tersebut karena pihak Kejari tak mau memberikan keterangan bahkan saling ‘lempar bola’ dengan berbagai alasan.
Tertutupnya pendalam kasus tersebut saat media ini melakukan upaya konfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Konsel, Teguh Oki Prabowo melalui pesan singkat Whatsappnya.
Dimana Teguh mengatakan dirinya tak bisa berkomentar dengan alasan sedang bebas tugas karena sedang mengikuti Diklat diluar kota.
“Maaf saya lagi diluar kota, silahkan ke Kantor Kejaksaan Saja yah,” katanya saat membalas pesan singkatnya.
Hal senada juga disampaikan, Kasi Pidsus Kejari Konsel, Baso Sutrianti yang juga dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi tersebut, juga tak mau memberikan keterangan dengan alasan yang sama yaitu sedang mengikuti Diklat di luar kota.
“Terkait Laporan itu silahkan ke Kantor saja yah,” ujarnya.
Salah satu pejabat Dinas PU Konsel, Syahrul Alam Hamzah yang juga dikonfirmasi terkait laporan dugaan korupsi yang dikerjakan oleh Dinas PU Konsel itu tak merespon konfirmasi media ini.
Bahkan beberapa hari media ini melakukan konfirmasi tersebut yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini diterbitkan.