Polres Bombana Didesak Atensi Kasus Penganiayaan Dilakukan Kades Kalaero

Kompasupdate.com – Kasus penganiayaan yang dialami seorang warga Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, berinisial FIB (22) oleh Kepala Desa (Kades) Kalaero, berinisial S, dipicu adanya komentar korban di status Facebook salah satu warga yang mengeluhkan pelayanan publik terkesan berbelit-belit, kini memantik amarah publik.

Salah satunya datang dari Lembaga Pribumi yang dipimpin oleh Ansar Achmad, meminta Polres Bombana untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kalaero, S, Insiden ini terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024 di Kantor Desa Kalaero.

BACA JUGA :  Kuatkan Kelembagaan Pilkada 2024, KPU Konut Lakukan Penyuluhan Hukum

Ansar Achmad menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa S tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang patut diteladani.

“Apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakatnya dengan baik,” ujar Ansar Achmad, Minggu (04/08/2024).

Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Lantari Jaya dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bombana.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kukuhkan Tim Pemenangan Kec Laskep, Ikbar-Abuhaera Komitmen Lanjutkan Pengaspalan Poros Langgikima Sampai Boedingin

“Kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ansar Achmad berharap, pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan objektif dan tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.

Pelaku, yang sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Kalaero, adalah seorang purnawirawan berpangkat Kompol di Polres Bombana.

Sementara itu, Kepala Desa Kalaero belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini. Kasus ini tetap dalam pemantauan Lembaga Pribumi dan masyarakat setempat yang berharap ada kejelasan dan keadilan bagi korban.