Diduga Polisi Todongkan Pistol ke Warga di Kawasan Pertambangan, Kapolda Sultra Diminta Turun Tangan

KENDARI – Seorang oknum anggota polisi berinisial RRA yang di duga melakukan penodongan pistol kepada warga Desa Tapunggaya, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Keluraga korban Inisial AN angkat bicara mengenai hal tersebut, ia mengatakan, terkait penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh oknum polisi terhadap warga ini sangat melanggar dari pada tugas kepolisian.

“Seharus melindungi serta mengayomi masyarakat, ketika kami sebagai masyarakat kecil seharusnya dilindungi oleh kepolisian malah sebaliknya diperangi dengan penodongan pistol,” ungkap salah satu keluarga Iksan, Sabtu, (31/12/2022).

Iksan menambahkan, seharusnya Kapolda Sultra segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut sehingga tidak ada lagi kepolisian yang melakukan tindakan seperti itu.

BACA JUGA :  Di Akhir Tahun, Kapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

“Seharusnya dengan adanya kasus tersebut Kapolda Sultra segera mengambil tindakan, terlebih lagi laporan yang masuk baik di Polda maupun di media untuk segera di presur,” tambahnya.

Lebih lanjut, tepat 3 hari setelah kejadian, korban penodongan pistol melaporkan ke Polda Sultra nomor : SPSP2/65/XII/2022/ YANDUAN.

Namun hingga saat ini, laporan tersebut belum ada tindak lanjut, seharusnya Kapolda segera mungkin memproses seadil-adilnya yang dilakukan oleh Brigadir RRA, terlebih lagi kejadian tersebut dilakukan di area pertambangan.

“Apalagi kejadian tersebut tidak seharusnya anggota kepolisan melakukan di daerah pertambangan, kami menduga bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum dengan mafia tambang sebut saja PT. Rafid Mining Perkasa,” bebernya.

BACA JUGA :  Euforia Warga Nonton Konser Fildan, Lautan Manusia Padati Pelataran Kantor Bupati Konawe

Akibat kasus tersebut dan sesuai Vidio yang beredar di media ada beberapa warga yang penjarakan dengan dalih pengeroyokan anggota polisi. Sedangkan anggota polisi Brigadir RRA yang menodongkan pistol belum di proses.

Terlebih lagi, masyarakat terus-menerus merasa bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Dimana, pihak Polda Sultra yang seharusnya bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan.

“Brigadir RRA yang telah mencoba menodongkan pistol kepada sodara Akif Nandi dan sodara Alimanikam yang Mencekik Saudara Akif, namun sampai sekarang masih dibiarkan tanpa tersentuh hukum,” tutupnya.