KENDARI – Polres Baubau berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan sopir terhadap siswa SMA yang mengalami keterbelakangan mental.
Pelaku yang berinisial BK (58) bekerja sebagai sopir sedangkan korban berinisial DA (17) sebagai pelajar SMA. keduanya beralamat Bukit Wolio Indah, Kelurahan Kadolo Katapi, Kota Baubau.
Kasat Reskrim Baubau, AKP Najamudin menjelaskan pelaku dalam menjalankan kejahatannya korban diiming-imingi uang Rp 5000.
“Pelaku merupakan tetangganya sendiri lalu di paksa masuk ke dalam rumah pelaku dan korban di telanjangi dan dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak wajar,” ujarnya.
Kata dia kejahatan pelaku terendus oleh istrinya yang tiba – tiba kaget melihat korban keluar dari kamar.
“Setelah diinterogasi korban mengungkapkan kejahatan suaminya selama ini, sehingga kabar sampai ke orang tua korban lalu orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Baubau untuk di tindaki secara langsung,” katanya.