Tak Jadi Cabut Laporan, Pemuda yang Dianiaya Dua Waria Minta Polisi Proses Hukum.

Dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh dua waria hingga terkapar dan minta ampun.

KENDARI – Kasus pengeroyokan dua orang waria terhadap seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, La Ode Muhammad Ali yang mencabut laporan polisi yang dilayangkannya, kini berubah pikiran dan meminta polisi melanjutkan proses hukum.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman mengatakan sebelumnya korban sempat mengatakan kepada penyidik agar laporannya tidak usah diproses lanjut.

BACA JUGA :  Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebab, karena takut aibnya terbongkar dan handphonenya juga telah dikembalikan oleh kedua waria tersebut.

“Pada hari Kamis, 19 Januari 2023, korban kembali menelpon kepada penyidik meminta agar laporannya di proses kembali karena korbab sudah malu sekali dengan adanya video tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kunjungi LPP Kendari, Direktur Binapi Latkerpro Tinjau Blok Hunian dan Berikan Nasihat kepada Para Napi

Atas permintaan korban itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan kedua pelaku.

“Tindakan yang dilakukan menerima laporan, mengantar korban untuk VER, dan berikutnya melakukan lidik keberadaan pelaku,” pungkasnya.

error: Content is protected !!