Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

pelaku berinisial IJ (21).

KENDARI – Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan pria bernama Laode Abdul Laki (35). pada 25 Januari 2023.

Untuk diketahui, lokasi penganiayaan tersebut di Jalan poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, pada minggu malam (27/11).

Setelah dua bulan berstatus buron pasca peristiwa pemukulan yang dilakukannya bersama rekannya, pelaku berinisial IJ (21) berhasil diamankan, adapun rekannya yang berinisial R yang masih dalam status pengejaran aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Wanita Lansia Tewas di Kendari, Ternyata Sudah 2 Kali Coba Bunuh Diri

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama istrinya sedang memarkirkan mobil dihalaman rumahnya sekitar pukul 03.30 WITA.

“Tiba-tiba pelaku datang menggunakan motor bonceng tiga dan langsung mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan,” kata Eka, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA :  Nongkrong di Pinggir Jalan, Remaja di Kendari Terkena Busur OTK

Kata Eka, tak sampai disitu, usai memukul korban, pelaku juga melakukan pengrusakan kepada kendaraan milik korban.

“Korban sempat melarikan diri, namun rekan pelaku berinisial R mengejar dan kembali melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.