Demi Kelancaran Investasi, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Caput IUP PT. Antam dan Hidupkan Kembali 11 IUP Swasta di Blok Mandiodo

Kompasupdate.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka suara perihal polemik yang terjadi di wilayah IUP PT. Aneka Tambang (Antam) tbk di Blok, Mandiodo, Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, hadirnya PT. Aneka Tambang (antam) tbk di Kabupaten Konawe Utara, bukan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melainkan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.

“Konstelasinya sangat berbeda, waktu 11 IUP masih beroperasi masyarakat Konut banyak yang rasakan kesejahteraan. Dibandingkan sejak kembalinya PT. Antam banyak masyarakat maupun pengusaha lokal yang mengeluh”. Katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Pada Sabtu, (24/6/23).

Menurutnya, PT. Antam tbk tidak pernah memiliki tujuan untuk menghidupkan perekonomian atau mensejahterakan masyarakat lingkar tambang pada khususnya dan masyarakat lokal Konawe Utara pada umumnya.

Hal itu dapat dibuktikan dengan pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo, Tapunggaeya dan Tapuemea (KSO – MTT) yang didominasi oleh perusahaan dari luar Konawe Utara.

BACA JUGA :  Oknum Anggota DPRD Konut Disinyalir Langgar UUD Pilkada Lakukan Orasi Politik Tanpa Kantongi Izin Cuti Kampanye

Kemudian ketentuan terkait kontrak 10$ / metric ton kepada pengusaha lokal, yang dimana pengusaha lokal boleh menambang di wilayah IUP PT. Antam namun dengan catatan ore nikel yang dihasilkan dari pengusaha lokal akan di beli oleh PT. Antam tbk dengan harga 10$ / metric ton.

“Yang kami sampaikan berdasarkan realita yang terjadi dilapangan, pembentukan KSO – MTT hanya sebagai topeng saja. Untuk mendapat pengakuan bahwa PT. Antam melalui KSO – MTT telah memberdayakan masyarakat lingkar tambang, tetapi faktanya berbeda”. Beber aktivis nasional asal Konawe Utara itu.

Oleh karena itu, Hendro Nilopo yang merupakan putra daerah Konawe Utara itu meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Aneka Tambang (antam) tbk dan menghidupkan kembali 11 IUP Swasta yang sebelumnya tumpang tindih dengan wiup PT. Antam di Blok Mandiodo, Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara.

“Kami ingin agar PT. Antam tbk segera angkat kaki dari Konawe Utara, oleh karena itu kami meminta agar pemerintah Republik Indonesia segera mencabut IUP OP PT. Antam di Blok Mandiodo dan menghidupkan kembali 11 IUP Swasta yang sebelumnya di cabut.”Pinta mahasiwa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

BACA JUGA :  Banjir Lumpur Di SMPN 1 Atap Andowia, Ketua DPRD Konut Segera Panggil PT. BNN

Hendro meyakini, jika IUP OP PT. Antam tbk Blok Mandiodo dicabut dan 11 IUP Swasta kembali dihidupkan, maka masyarakat Konawe Utara akan kembali merasakan kesejahteraan seperti sebelumnya.

“Kami sangat yakin, bahwa ketika PT. Antam angkat kaki dari Konawe Utara, maka perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara akan kembali stabil. Namun dengan catatan, ketika 11 IUP dihidupkan kembali. Maka 11 IUP Swasta itu harus sepakat yang menjadi kontraktor harus pengusaha lokal dan masyarakt di lingkar tambang”Tuturnya

“Yang tidak sepakat untuk memprioritaskan masyarakat lingkar tambang dan pengusaha lokal Konawe Utara nda usah di hidupkan IUP nya. Bila perlu di buatkan perjanjian antara pemilik 11 IUP Swasta dengan permakilan masyarakat lingkar tambang dan perwakilan pengusaha lokal Konawe Utara”Tutupnya