Ketua Komisi lll DPRD Konut Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Rumah Adat Culambacu di Kec. Wiwirano

Kompasupdate.com – Ketua Komisi lll, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Samir, S.Ip.,M.Si., memastikan akan terus mengawal keberlanjutan pembangunan rumah  adat suku culambacu yang saat ini dibangun diwilayah desa wawontoaho, kecamatan wiwirano, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Rumah adatnya sudah mulai dibangun, insya allah pembahasan nanti untuk anggaran tahun 2025, saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberlanjutan pembangunan gerbang dan tugu yang menggabarkan simbol suku culambacu” Kata Samir saat ditemui dikediamannya, Minggu, 03/11/2024

BACA JUGA :  Propam Polres Konawe Utara Laksanakan Giat Operasi Pemeriksaan Kelengkapan Diri Personel
Prosesi ritual pemasangan tiang rajah rumah adat culambacu                                                                                                                        Samir menjelaskan, bahwa sejak lama masyarakat culambacu telah mencanangkan untuk pembangunan rumah adat yang  representatif sebagai simbol pelestarian budaya culambacu dikabupaten konawe utara khususnya wilayah kecamatan wiwirano.

Kata Samir, Selain akan menjadi simbol keberadaan etnis culambacu yang mendiami daratan sulawesi tenggara sejak ribuan tahun yang lalu. rumah adat culambacu juga rupanya memiliki falsafah nilai luhur seperti kebersamaan, persatuan, kekeluargaan, persaudaraan, dan kesetaraan sesama manusia

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Dirut PT Mandala Jayakarta Menang Gugatan di PN Kendari

“Sebagai putra daerah generasi penerus saya terpanggil untuk andil dalam melestarikan budaya nenek moyang kami, ini tentang kehidupan, kesejahteraan. makrokosmos dan mikrokosmos “Hidup akan seimbang jika hubungan antara manusia dengan sang pencipta, sesama manusia dan alam semesta dijaga” Ujarnya dengan nada haru

Anggota DPRD empat periode ini mengajak seluruh elemen masyarakat suku culambacu untuk mendukung pembangunan rumah tersebut. sebab kata dia, rumah adat bukan hanya sebagai simbol yang menunjukan keberadaan suatu etnis diwilayah itu, namu juga akan menjadi tempat berkumpul masyarakat dalam melaksanakan kegiatan budaya positif

“Rumah adat akan memegang peranan penting dalam mengembangkan solidaritas sosial dan tradisi serta seni budaya adat istiadat suku culambacu,”Pungkasnya