KENDARI – Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Prof B kepada mahasiswinya berinisial R (20), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari, pada Selasa 31 Januari 2023
Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Chandra PN Kelas IA, dan menghadirkan seorang saksi ahli dari dinas DP3A Kendari untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi Paman korban Mashur, mengatakan, ia hari ini sidang lanjutan dari terdakwa dan yang diperiksa satu orang ahli psikolog dari Dinas DP3A Kendari yang membantu keponakannya R (20) dalam pendampingan serta pemulihan mental pasca mengalami tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Prof B.
“Ibu ini juga sebelumnya pernah dimintai keterangan di Polresta Kendari terkait kasus ini,” katanya melalui telepon Watshapp, Selasa (31/1/2023).
Selanjutnya, Kata Mashur, saat selesai sidang tadi saya sempat tanya kepada pengacara terdakwa bahwasnya dia trauma bukan karena di lecehkan tetapi karena tersebarnya berita di media sosial mengenai kasus pelecehan itu.
“Itukan agak lucu kalau di saut pautkan dengan itu masa trauma dengan berita yang tersebar,” pungkasnya.