H. Rukamin Buka Kegiatan Musrembang dan Launcing Inovasi Daerah P2KP Konut

Kompasupdate.com – Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Selasa (14/03/2023) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kabupaten.

Kegiatan Musrenbang ini diselenggarakan untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan RKPD Konawe Utara Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 94, Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD ini.

Bupati Konut, H. Ruksamin menyampaikan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, top down dan aspiratif (bottom up) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, yang diselaraskan melalui mekanisme Musrembang secara berjenjang mulai dari Desa hingga Nasional.

“Tahap Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyepakati Rancangan RKPD Tahun 2024,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran.

“Musrenbang RKPD ini dapat menyerap aspirasi yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah (top down planning) dalam Rakortekbang Provinsi, forum Musrenbang Provinsi, dan Nasional selanjutnya,” harap H. Ruksamin.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Dirut PT Mandala Jayakarta Menang Gugatan di PN Kendari

Sehingga, Bupati Konut telah menetapkan visi dan misi 2021-2026 sebagai pedoman utama perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, yang dijabarkan dalam 6 misi pembangunan yaitu :

Meningkatkan kualitas dan daya saing SDN
Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan pemukiman
Mewujudkan keadilan sosialdan nilai tambah dalam pengelolaan SDA guna meningkatkan daya saing ekonomi.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Dalam sambutannya pula, H. Ruksamin mengungkapkan bahwa RKPD Tahun 2024 yang akan datang adalah pelaksanaan tahun ke 3 dari implementasi RPJMD 2021-2026 dengan tema pembangunan Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Berkualitas.

“Dari berbagai prioritas pembanguan, sesungguhnya semuanya adalah prioritas dan semuanya benar-benar dibutuhkan untuk peningkatan SDM dan pemenuhan sarana prasarana, maupun untuk pemenuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  PAUD Hangtuah Kunjungi Mako Brimob Polda Sultra, Kenalkan Lebih Dekat Polri ke Anak-Anak

Akan tetapi disisi lain, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, resiko stunting bayi baru lahir, dan ancaman inflasi merupakan pekerjaan kita semua untuk diselesaikan di tahun 2024.

H. Ruksamin selaku pemangku kebijakan tertinggi di Kab. Konawe Utara juga tidak lupa mengajak seluruh jaharannya untuk bersama-sama memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, berpikir terbuka dan inovatif, agar pembangunan daerah dapat sesuai visi misi.

“Serta menjadikan RKPD sebagai acuan, sehingga tercipta perencanaan yang selaras dan berkualitas, dan Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing dapat terwujud,” tambahnya pria yang baru saja memasuki usia 50 tahun tersebut.

Dalam acara Musrenbang tingkat Kabupaten Konawe Utara ini juga Pemerintah Daerah melakukan launching inovasi daerah yaitu PPKP (Program Pemanfaatan Kebun Pekarangan) yang dari program ini diharapkan dapat menjawab tantangan ke depan yaitu penanganan gizi buruk atau stunting, peningkatan perekonomian masyarakat, dan pencegahan inflasi.

Penulis: WiwinEditor: Redaksi
error: Content is protected !!