Usut Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Kejati Sultra Periksa Eks Walikota Kendari

KENDARI – Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir akhirnya memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 16 Maret 2023.

Hari ini, Politisi PKS itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikas yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala bersama Tenaga ahli bidang perencanaan Kota Kendari, Syarif Maulana.

Kejati Sultra tancap gas mengusut kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dua tersangka yang berperan sebagai penerima uang suap, untuk perizinan gerai milik PT Midi Utama Indonesia.

BACA JUGA :  Anniversary ke-9 Sunachi, Claro kendari Tawarkan Promo Spesial

Pemeriksaan yang berlangsung dari pagi pukul 09.00 Wita, hingga siang. Usai keluar dari Kejati Sultra, Sulkarnain saat ditemui awak media tidak terlalu memberikan komentar dengan adanya pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

“Nanti yah (nanti saya kasi komentar),” singkatnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum, Muhammad Ridwan Zainal juga enggan memberikan komentar usai nama klainnya ikut terseret.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Jalan Poros di Kolono, Jaksa Periksa Mantan Kadis Nakertrans Konsel

“No komen yah,” ucap Zainal sembari berjalan menuju kendaraan pribadinya.

Zainal yang menyinggung alasan Sulkarnain Kadir yang tidak menghadiri panggilan pertama dari Kejati Sultra, dikarenakan masih berada di luar Kota.

“Kalau panggilan pertama itu tentu tidak hadir, Karena masih di Bandung sedang sekolah,” jelasnya.