Dugaan Korupsi Dana Huntap, Ampuh Sultra Desak Kejagung Periksa Kepala BPBD Konut

Kompasupdate.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh-Sultra), kembali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Jumat, 7/06/2025

Aksi tersebut merupakan bentuk pressure terhadap pengaduan yang di lakukan Ampuh Sultra pada 2 April 2024 lalu perihal dugaan tindak pidana korupsi proyek Land Clearing dan Pembangunan Hunian Tetap diKonawe Utara.

Adapun pihak yang diadukan Ampuh Sultra yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut dan pimpinan CV. Tama Mentari inisial YKB selaku kontraktor.

Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo menjelaskan, pihaknya tak akan mundur dalam mengungkap kasus tersebut.

Sebab kata dia, proyek yang disinyalir di korupsi tersebut merupakan proyek yang berkaitan dengan  penanggulangan bencana.

“Dalam  undang-undang tipikor kasus korupsi yang seperti ini sangat berat hukumannya, bahkan sampai hukuman mati,”Kata Hendro

BACA JUGA :  Lanjutkan Misi Dagang, Kadin Sultra Kirim 51 Ton Hasil Laut ke Surabaya

Pemuda asal konawe utara itu menerangkan, Kepala BPBD dan pimpinan PT. Tama Mentari inisial YKB diduga berkonspirasi melakukan mark up dalam proyek pembersihan lapangan dan perataan tanah pada empat titik lokasi pengerjaan.

“Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Agung untuk didalami, Dalam proyek land clearing ini menurut kami dengan anggaran 5 miliar lebih empat titik sangat tidak masuk akal,” Terangnya

Selain dugaan mark up pada proyek land clearing, pihaknya juga telah melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban banjir di Konawe Utara.

“Proses pembangunan huntap kami duga ada indikasi pengurangan bahan atau material yang bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok, “Bebernya

Berdasarkan fakta di lapangan, Kata Hendro, huntap yang di bangun  di Konawe Utara merupakan tipe couple, Sehingga material yang digunakan lebih kecil di bandingkan tipe tunggal.

BACA JUGA :  Melanggar Disiplin dan Kode Etik, Lima anggota Kepolisian Polres Butur Terkena Sanksi PTDH

“Perbedaaannya sangat jelas, kalau misalnya yang tipe tunggal anggarannya 100 juta per hunian, maka jika dibuat couple anggarannya paling sekitar 50 an sampai 60 an juta. Nah inilah yang mesti di bongkar,”Tegasnya

Hendro kembali menerangkan, proyek yang bermasalah di Konawe Utara kebanyakan bersumber dari dinas BPBD.

“Ini fakta, mulai dari proyek land clearing, pembangunan huntap sampai proyek rekonstruksi jembatan Polora Indah II. Tapi untuk proyek jembatan ini kami kesampingkan dulu,”Tutup Hendro

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Agung RI, Ratna yang menerima aspirasi Ampuh Sultra mengatakan,  Kasus tersebut telah di teruskan ke Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jam Intel).

“Sejak pengaduan masuk kami sudah teruskan ke Jam Intel, tinggal menunggu instruksi dari beliau.”Pungkas Ratna

Editor: Wiwin Abbas