Isu Bantuan Beras di Muna, Ruksamin: Itu Fitna, Silakan Cek Bantuan Dana Banjir di Konut

Kompasupdate.com – Terkait berita yang menyudutkan atau memfitnah Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, perihal dana bantuan banjir digunakan untuk kepentingan politik faktanya tidaklah benar.

Seperti yang dikatakan oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin. ia menyampaikan bahwa, bantuan beras yang disalurkan itu berasal dari teman-teman tiem Selaras

“Iyaa dinda, jadi bantuan beras yang dimaksut suda lama disalurkan sejak bulan puasa kemarin sebelum Ramadhan mereka sudah berbagai di beberapa Kabupaten wilayah sultra.” Kata Ruksamin saat menghadiri acara KPU Konut pada pelantikan PPS dihotel Kubah, Minggu 26/05/2024

Dijelaskannya bahwa, Bantuan beras tersebut sebagai ungkapan rasa terimakasih kepada teman-teman selaras yang sudah berpartisipasi dalam membantu partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA :  Seruan Aksi Mogok Kerja di Mega Industri Morosi, Disnakertrans Sultra: Kami Sangat Sayangkan

Lebih lanjut Ketua DPW Partai Bulan Bintang ini juga sangat menyesalkan dengan adanya peryataan yang mengatakan bahwa, bantuan tersebut merupakan bantuan Dana yang diperuntukan untuk masyarakat korban banjir di kabupaten konawe utara

“itu sangat tidak benar, silahkan di cek sendiri berapa jumlah bantuan dana banjir yang masuk di Kabupaten Konawe utara,”Tegas Ruksamin

“Mungkin saat ini saya seorang Bupati yang akan maju jadi calon gubernur Sultra kemudian saya gunakan hal hal seperti itu. Apalagi namanya bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Konawe Utara ‘HARAM HUKUMNYA” uang tersebut saya gunakan untuk kepentingan politik.”Tambahnya

BACA JUGA :  Dansat Brimob Sultra Lantik Dua Pejabat Baru, Empat Personel Mutasi ke PTU

Bupati dua periode itu kembali menegaskan, terhadap media online yang sebelumnya telah menaikan berita  tanpa melakukan konfirmasi dan mengklarifikasi kembali. tim hukum selaras telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menempuh jalur hukum.

“Kepada personal yang sudah melakukan pemberitaan tidak benar, maka kami akan lakukan upaya jalur hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang  yang berlaku.” Pungkasnya

“Sedangkan bagi media yang tidak sesuai dengan kode etik, kami juga sudah siapkan jalur hukumnya, kami akan laporkan ke dewam pers sesuai dengan undang -undang pers,”Tutup Ruksamin