Soal Bentrok di PT GNI, KSPN Buruh Sultra Minta Kehadiran Negara Lindungi Para Buruh

KENDARI – Bentrokan antara kelompok karyawan yang terjadi di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi sorotan. Bahkan hal ini pun telah membuat para Dewan Pembina KSPN Buruh Sultra angkat bicara.

Menanggapi hal itu, Dewan Pembina KSPN Buruh Sultra, Kasman Hasbur mengatakan kondisi di wilayah PT. Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) saat ini dalam kondisi sangat tidak baik-baik.

Akibat persoalan beberapa hari yang lalu dimana para sarikat buruh di daerah tersebut, masih memperjuangkan hak-hak yang sama. Apalagi baru ini, banyak disajikan dengan tragedi berdarah di salah satu Industri terbesar di Sulteng.

“Dimana para buruh yang berjuang atas nama hak dan keadilan harus meregang nyawa akibat dari bentrokan terhadap Warga Negara Asing yang bekerja disana,” ungkapnya, Senin, 16 Januari 2022.

Mestinya, kebijakan pemerintah pusat dan daerah begitu sangat antusias dalam membangun dan menata arah pembangunan ekonomi nasional dan daerah saat ini.

BACA JUGA :  Kehadiran TKA di VDNI - OSS Berdampak Positif Bagi Peningkatan PAD Konawe

Demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Terutama, iklim investasi yang begitu sangat maju dan berkembang dalam hilirisasi industri dan pertambangan masih banyak menyimpan problem.

“Salah satunya adalah persoalan buruh yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan dengan baik. Kalau mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan,” paparnya.

Relevansi dan pelaksanaan yang menjadi dasar untuk kelompok buruh sangat tidak terakomodir dengan baik sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mana ditegaskan,

“Setiap pekerja atau buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” singkatnya.

Dimana para buruh yang berjuang atas nama hak dan keadilan, justru harus meregang nyawa akibat dari bentrokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja disana.

Sehingga persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan, terlebih kehadiran negara sangat ini sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan konflik antara karyawan lokal dan karyawan asing yang ada disana.

BACA JUGA :  Mengenal Sosok Yusnawati, Caleg DPRD Konut Dapil 1. Bersahaja, ikhlas Melayani Rakyat

“Hampir seluruh wilayah industri pabrik justru sangat merasakan ketimpangan tersebut. Ketimpangan kebijakan perusahaan atas arah kebijakan karyawan dan buruh harus ditinjau kembali, dan ini dibutuhkan kehadiran negara,” jelasnya.

Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera melakukan langkah-langkah evaluasi atas kebijakan perusahaan yang hanya bisa sangat merugikan Karyawan dan Buruh.

“Terlebih ini adalah persoalan kemanusian, karena buruh merupakan motorik penggerak industri,” ujarnya.

Kasman menambahkan, bahkan perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) sebagai PMA justru tidak melaksanakan dengan baik.

“Dimana ada Himbauan secara lisan ingin merekonsiliasi karyawan di 2 perusahaan raksasa tersebut ke wilayah PT. GNI, yang saat ini dalam kondisi sangat tidak baik-baik,” pungkasnya.